KETAHANAN NASIONAL DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU DI INDONESIA

Ketahanan nasional terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga stabilitas, keamanan, dan demokrasi negara. Berikut beberapa faktor yang menjadi pilar ketahanan nasional terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia:

  1. Keselamatan dan Keamanan: Kunci untuk menjaga penyelenggaraan pemilu yang lancar adalah memastikan keselamatan dan keamanan seluruh proses pemilu, termasuk para pemilih, petugas pemilu, serta fasilitas pemungutan suara. Hal ini mencakup penanganan potensi konflik, ancaman keamanan, dan upaya-upaya untuk mencegah gangguan terhadap proses pemilu.
  2. Sistem dan Teknologi: Penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan, seperti sistem pencatatan pemilih elektronik, mesin penghitung suara, dan sistem informasi pemilu. Namun demikian, penting juga untuk memastikan bahwa sistem tersebut aman dari serangan siber dan manipulasi.
  3. Partisipasi dan Pendidikan Pemilih: Meningkatkan partisipasi pemilih serta memberikan pendidikan pemilih yang baik adalah aspek penting dari ketahanan nasional terhadap pemilu. Semakin banyak warga yang terlibat dalam proses demokratis, semakin kuat pula fondasi demokrasi negara tersebut.
  4. Integritas dan Transparansi: Penting untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran calon hingga penghitungan suara, dilakukan secara jujur dan transparan. Hal ini membantu mencegah terjadinya kecurangan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.
  5. Kemandirian dan Kedaulatan: Suatu negara perlu memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu dilakukan secara mandiri dan berdaulat, tanpa campur tangan dari pihak asing yang dapat mengganggu integritas pemilu.
  6. Kerjasama dan Dialog: Kerjasama antara pemerintah, lembaga pemantau pemilu, partai politik, dan masyarakat sipil sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang sukses. Dialog terbuka dan konstruktif antara semua pihak juga diperlukan untuk menyelesaikan konflik dan memperbaiki proses pemilu yang ada.

Ketahanan nasional terhadap penyelenggaraan pemilu tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan memperkuat demokrasi.

PUSTANAS KONSISTEN TERHADAP KEMERDEKAAN PALESTINA

Dunia pada saat ini sedang terfokus pada konflik yang terjadi di Palestina oleh Israel. Serangan Israel meningkat setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak seruan internasional untuk “jeda kemanusiaan” dalam memberikan bantuan darurat kepada warga sipil yang kekurangan makanan, obat-obatan, air, minuman, dan bahan bakar. Ia bahkan berjanji akan melanjutkan rencananya untuk menghancurkan Hamas, meski korban di Gaza terus bertambah. Seiring dengan gempuran bertubi-tubi Israel atas Gaza, Senin (30/10/2023), situasi kemanusiaan di wilayah itu kian memburuk. Korban pun terus berjatuhan. Mengutip dari CNCB Indonesia tercatat, lebih dari 8.000 warga Palestina tewas sejak Israel menggelar serangan balasan pada 8 Oktober lalu. Sebagian korban tewas adalah anak-anak. Iskandarsyah Siregar, S.S., M.Hum, selaku Kepala Pusat Studi Ketahanan Nasional dalam hal ini mengutuk keras atas genosida dan terorisme yang dilakukan oleh israel kepada Palestina saat ini maka dari itu perlu segera diselesaikan dan dihentikan sesegera mungkin. Sikap ini juga sesuai dengan amanat dari Pembukaan UUD 1945 alinea 1 yang berbunyi “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Kemudian pada alinea 4 Pembukaan UUD 1945 berbunyi “Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Dua pernyataan di atas jelas menunjukkan bahwa politik luar negeri Indonesia harus bertujuan untuk turut serta melaksanakan ketertiban dunia dan tidak mendukung penindasan negara lain. Indonesia selalu konsisten dalam terus mendukung kemerdekaan Palestina. Sebagai sebuah bangsa, Indonesia bisa merasakan rasanya dijajah, pahit dan sulitnya keadaan ketika dijajah.