PUSTANAS KONSISTEN TERHADAP KEMERDEKAAN PALESTINA

Dunia pada saat ini sedang terfokus pada konflik yang terjadi di Palestina oleh Israel. Serangan Israel meningkat setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menolak seruan internasional untuk “jeda kemanusiaan” dalam memberikan bantuan darurat kepada warga sipil yang kekurangan makanan, obat-obatan, air, minuman, dan bahan bakar. Ia bahkan berjanji akan melanjutkan rencananya untuk menghancurkan Hamas, meski korban di Gaza terus bertambah. Seiring dengan gempuran bertubi-tubi Israel atas Gaza, Senin (30/10/2023), situasi kemanusiaan di wilayah itu kian memburuk. Korban pun terus berjatuhan. Mengutip dari CNCB Indonesia tercatat, lebih dari 8.000 warga Palestina tewas sejak Israel menggelar serangan balasan pada 8 Oktober lalu. Sebagian korban tewas adalah anak-anak. Iskandarsyah Siregar, S.S., M.Hum, selaku Kepala Pusat Studi Ketahanan Nasional dalam hal ini mengutuk keras atas genosida dan terorisme yang dilakukan oleh israel kepada Palestina saat ini maka dari itu perlu segera diselesaikan dan dihentikan sesegera mungkin. Sikap ini juga sesuai dengan amanat dari Pembukaan UUD 1945 alinea 1 yang berbunyi “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Kemudian pada alinea 4 Pembukaan UUD 1945 berbunyi “Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Dua pernyataan di atas jelas menunjukkan bahwa politik luar negeri Indonesia harus bertujuan untuk turut serta melaksanakan ketertiban dunia dan tidak mendukung penindasan negara lain. Indonesia selalu konsisten dalam terus mendukung kemerdekaan Palestina. Sebagai sebuah bangsa, Indonesia bisa merasakan rasanya dijajah, pahit dan sulitnya keadaan ketika dijajah.