Kasus Dugaan Asusila di Mojosari
Dilansir dari berita yang diterbitkan oleh Radar Mojokerto. Kasus dugaan asusila di Balai Desa Seduri, Mojosari, masih dalam penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto. Sekretaris Desa Seduri, Zulfrida Hilmi, yang juga bertindak sebagai pelapor, telah dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan tersebut. Kuasa hukum Hilmi, Tohadim, menyatakan bahwa laporan mereka didukung oleh surat pernyataan dua orang yang mengakui perbuatan asusila di balai desa pada 24 Juli lalu.
Tohadim menambahkan bahwa bukti dalam laporan termasuk surat pernyataan dari Su dan SM, yang mengakui perbuatan tidak senonoh di balai desa pada 24 Juli lalu. “Surat pernyataan tersebut telah diserahkan kepada petugas saat pelaporan,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan terhadap Sekdes Seduri, penyidik berencana memanggil saksi lain untuk memperjelas kasus ini. Tohadim berharap penyidikan dapat berjalan dengan adil dan transparan. “Kami menunggu langkah berikutnya dari penyidik, termasuk kemungkinan pemanggilan saksi ahli,” tambahnya.
Pihak kepolisian akan terus memanggil saksi-saksi untuk memperjelas kasus ini, dan diharapkan proses penyidikan berjalan adil dan transparan. Menurut Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, penyelidikan masih dalam tahap pendalaman.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang diproses. Namun, ia menyebutkan bahwa belum ada informasi tambahan karena penyidikan masih berlangsung. “Kasus ini sudah kami tindaklanjuti dan saat ini masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Balai Desa Seduri melakukan protes agar kasus ini segera diproses secara hukum. Meskipun salah satu pelaku, Su, telah dipecat dari jabatannya, warga tetap merasa kecewa karena balai desa telah disalahgunakan. Sekdes Seduri melaporkan pelaku berdasarkan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di tempat umum. Kasus ini menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam proses hukum untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak.
Leave a Reply