“Peringatan Darurat” Viral, Simbol Kekecewaan Publik Terhadap Kebijakan DPR

Jakarta – Gambar garuda berlatar biru bertuliskan “Peringatan Darurat” ramai menghiasi media sosial sebagai bentuk protes masyarakat terhadap revisi UU Pilkada yang disepakati DPR. Revisi ini dianggap banyak pihak sebagai langkah yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga memicu kekecewaan publik.

Gambar tersebut viral di berbagai platform, seperti Instagram dan X, dengan banyak netizen, termasuk selebriti dan influencer seperti Pandji Pragiwaksono dan Joko Anwar, ikut menyebarkannya. Hingga Rabu (21/8/2024), tagar “Peringatan Darurat” menjadi trending di X, menunjukkan betapa luasnya reaksi masyarakat terhadap kebijakan DPR.

Viralnya gambar ini menegaskan peran media sosial sebagai ruang protes baru di era digital. Dengan lebih dari 32.500 tweet terkait tagar tersebut, media sosial telah menjadi alat mobilisasi massa untuk menyuarakan ketidakpuasan publik.

Salah satu poin utama yang disorot dalam revisi ini adalah syarat usia calon kepala daerah yang dianggap mengabaikan putusan MK. Selain itu, keputusan DPR dinilai merugikan demokrasi karena menolak putusan MK terkait ambang batas pencalonan.

Gerakan protes kini tidak hanya terjadi di jalanan, tetapi juga di dunia maya. Banyak orang memanfaatkan media sosial untuk menunjukkan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah. Dengan dukungan dari selebriti, gerakan ini semakin mendapatkan perhatian dan memperkuat pesan protes publik