Kerusuhan Pecah di Kompleks DPR, Aparat dan Massa Bentrok Saat Tolak Revisi UU Pilkada

Jakarta – Kericuhan mewarnai aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang digelar di Gedung DPR, Kamis (22/8). Massa berhasil menjebol pagar belakang dan merangsek masuk ke dalam area parlemen. Aparat gabungan TNI-Polri dengan sigap membentuk barikade untuk menahan massa yang semakin tidak terkendali.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aparat keamanan berusaha keras memukul mundur massa yang melempari mereka dengan botol dan membakar ban serta spanduk. Banyaknya demonstran telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke posko pengamanan terdekat.

Saat massa semakin agresif, mereka berhasil menjebol pagar dan memasuki area kompleks DPR. Namun, upaya mereka untuk maju lebih jauh terhalang oleh barikade kedua yang dibentuk oleh aparat. Di tengah situasi yang memanas, massa terus menyerukan protes mereka terhadap revisi UU Pilkada yang disepakati oleh delapan fraksi di DPR, kecuali PDIP.

Penolakan terhadap revisi UU Pilkada dipicu oleh kecepatan proses pembahasan di DPR yang dinilai terlalu terburu-buru, kurang dari tujuh jam. Keputusan ini datang sehari setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang mengubah syarat pencalonan Pilkada. Publik merasa putusan MK tidak sepenuhnya diakomodasi oleh revisi tersebut, yang memicu kemarahan hingga menjadi aksi besar-besaran.

Hingga saat ini, kondisi di sekitar Gedung DPR masih tegang. Aparat terus berusaha mengendalikan situasi dengan menghalau massa yang belum mau mundur. Demonstran tetap mendesak untuk bertemu dengan perwakilan DPR, sementara parlemen belum merespons permintaan mereka.