Brutalitas Polisi Warnai Demo Depan DPR
Jakarta – Kekerasan dalam demonstrasi kembali menjadi sorotan setelah insiden pengeroyokan terhadap seorang demonstran oleh 15 polisi saat aksi penolakan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR pada Kamis (22/8). Kejadian ini membuka diskusi publik mengenai tindakan berlebihan aparat dalam menangani massa, terutama dalam konteks unjuk rasa damai.
Peristiwa pengeroyokan dimulai saat polisi mulai menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Tindakan tersebut memicu kekacauan dan ketegangan di lapangan. Korban, seorang demonstran yang berusaha menghindari gas air mata, malah menjadi target kekerasan setelah terjatuh dan ditangkap oleh aparat.
Saksi dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menjelaskan bahwa korban dipukuli secara brutal, bahkan setelah dinyatakan tak bersalah oleh dirinya sendiri. Pemaksaan pengakuan atas tindakan yang tidak dilakukan semakin memperjelas penggunaan kekerasan sebagai metode penyelesaian yang keliru.
Kekerasan dalam penanganan aksi protes telah memicu reaksi luas dari masyarakat dan kelompok hak asasi manusia. KontraS melaporkan bahwa korban bukan satu-satunya yang mengalami perlakuan tidak manusiawi tersebut. TAUD menemukan bukti ceceran darah di ruang penahanan sementara di Gedung DPR, menunjukkan bahwa kekerasan tidak berhenti di lapangan, tetapi berlanjut hingga ke tempat tahanan.
Insiden ini mendorong banyak pihak untuk meninjau ulang metode yang digunakan aparat dalam menghadapi massa. Dalam konteks demokrasi, unjuk rasa adalah bentuk hak asasi untuk menyampaikan pendapat, yang seharusnya dijamin oleh hukum. Ketika aparat memilih pendekatan kekerasan, ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai batas penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Brutalitas aparat dalam insiden ini memperlihatkan kegagalan penegakan hukum yang proporsional. Penembakan gas air mata yang tidak terukur dan pengeroyokan terhadap massa justru menimbulkan krisis kepercayaan terhadap pihak berwenang.
Ketika kekerasan digunakan sebagai respons pertama terhadap protes, masyarakat cenderung merasa terintimidasi dan tidak aman. Aparat yang seharusnya menjadi pengaman justru berisiko menjadi pemicu ketegangan lebih lanjut. Isu ini kini menjadi perbincangan luas, menyoroti perlunya reformasi dalam penanganan aksi demonstrasi dan sikap aparat dalam menjalankan tugas mereka.
Dengan insiden ini, tuntutan untuk penyelidikan dan akuntabilitas terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan semakin kuat. Masyarakat berharap agar ke depan, penegakan hukum dilakukan dengan cara yang lebih manusiawi, tanpa harus mengorbankan hak-hak dasar warga negara.
Leave a Reply