Paskibraka Perempuan Kini Boleh Berjilbab di Upacara HUT RI: Polemik Berakhir dengan Klarifikasi BPIP

Jakarta– Polemik terkait dugaan pelarangan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan akhirnya menemukan titik terang. Pada upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia yang diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu (17/8/2024), sejumlah anggota Paskibraka perempuan terlihat mengenakan jilbab, menandai kebijakan baru setelah kontroversi yang sempat memanas di publik.

Upacara ini berlangsung di halaman Istana Negara IKN, menampilkan deretan Paskibraka dalam seragam putih yang ikonik. Anggota laki-laki tampil dengan peci hitam, sementara anggota perempuan yang tidak berjilbab mengenakan peci dengan rambut dipotong pendek seleher. Namun, yang menarik perhatian publik adalah kehadiran beberapa anggota Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab hitam, lengkap dengan rok panjang hingga mata kaki dan kaus kaki putih. Dengan langkah tegap dan semangat, mereka menjalankan tugas dengan baik.

Di antara total 76 anggota Paskibraka Nasional, yang terbagi dalam Tim Nusantara dan Tim Indonesia Maju, 18 anggota perempuan terlihat mengenakan jilbab. Hal ini merupakan perubahan besar setelah sempat muncul polemik terkait dugaan pelarangan jilbab. Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengungkapkan bahwa kejadian ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Paskibraka, di mana sebelumnya tidak pernah ada pelarangan penggunaan jilbab.

PPI menyesalkan insiden tersebut, terutama ketika 18 anggota Paskibraka perempuan tersebut diminta untuk tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan. Namun, kebijakan itu akhirnya dibatalkan setelah mendapat protes dan perhatian publik.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, segera memberikan klarifikasi terkait kebijakan ini dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Ia mengakui adanya kesalahan dalam penanganan isu jilbab dan menegaskan bahwa BPIP menghargai kebebasan beragama. Selain itu, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, juga memberikan kepastian bahwa anggota Paskibraka diperbolehkan mengenakan jilbab selama upacara kemerdekaan.

“Anggota Paskibraka diizinkan menggunakan jilbab seperti yang mereka lakukan saat pendaftaran,” tegas Heru dalam sebuah konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8).

Langkah BPIP dan Istana Negara dalam merespons kritik publik mendapat sambutan positif. Banyak pihak memandang bahwa kebijakan baru ini mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang menghargai keberagaman dan kebebasan beragama. Kehadiran Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab di acara kenegaraan menjadi simbol inklusivitas dan toleransi yang kuat dalam peringatan kemerdekaan Indonesia.

Dengan isu ini yang kini telah selesai, harapan besar agar kebijakan serupa lebih memperhatikan sensitivitas keagamaan di masa depan menjadi perhatian publik. Keberagaman adalah kekayaan bangsa, dan upacara kemerdekaan kali ini telah menjadi refleksi dari nilai-nilai tersebut yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

Facebook
WhatsApp
X
Threads
Telegram