Transformasi BP Tapera: Mengembalikan Rp4,2 Triliun untuk PNS Pensiunan dengan Inovasi dan Tantangan

Dilansir dari berita yang diterbitkan oleh tapera.go.id mengenai BP Tapera yang telah sukses mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat dengan total Rp4,2 Triliun kepada 956.799 PNS pensiunan dan ahli warisnya, serta upaya mengatasi tantangan dalam pengelolaan dan validasi data peserta untuk meningkatkan efisiensi layanan.

Jakarta, 4 Juni 2024 – BP Tapera telah mengambil langkah signifikan dalam menunaikan hak-hak peserta dengan mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya. Sejak beroperasi hingga tahun 2024, total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp4,2 Triliun.

Pada tahun 2021, sempat muncul pemberitaan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang 124.960 pensiunan yang belum menerima dana Tapera sebesar Rp567,5 Miliar. Menanggapi hal ini, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK. “Seluruh hasil temuan telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK dan dilaporkan kepada BPK serta telah dinyatakan selesai oleh BPK,” ujarnya.

Sesuai dengan UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen untuk mengembalikan Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama tiga bulan setelah berakhirnya kepesertaan. Proses pengembalian ini dilakukan melalui Bank Kustodian ke rekening peserta. Namun, dalam praktiknya, BP Tapera menghadapi tantangan terkait pengkinian data oleh peserta dan pemberi kerja.

Untuk mengatasi tantangan ini, BP Tapera terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola. Langkah-langkah perbaikan tersebut antara lain meliputi integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Dukcapil, integrasi Nomor Induk Pegawai (NIP) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.

Selain itu, BP Tapera aktif melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal sosial media, mengedukasi serta mendorong pemberi kerja dan peserta untuk melakukan pengkinian data. Heru Pudyo Nugroho menghimbau seluruh peserta Tapera untuk melakukan pengkinian data melalui Portal Kepesertaan. “Kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian tabungan, dapat segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera,” tambahnya, menekankan pentingnya langkah ini agar pengembalian tabungan dapat dilakukan tepat waktu.

Keberhasilan BP Tapera dalam mengembalikan tabungan kepada peserta merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen yang tinggi dalam meningkatkan kualitas layanan. Meskipun telah banyak yang dicapai, tantangan dalam pengelolaan dan pengkinian data tetap menjadi fokus utama untuk perbaikan ke depan. Dengan kerjasama lintas sektor dan partisipasi aktif dari peserta, BP Tapera optimis dapat memberikan layanan yang lebih baik dan memastikan hak-hak peserta terpenuhi tepat waktu.

Facebook
WhatsApp
X
Telegram